Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hasil diskusi strategis antara pihak regulator pasar modal Indonesia dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) di pertemuan terbaru pada 2 Februari 2026.
Pembicaraan ini menjadi sorotan utama karena berhubungan erat dengan positioning pasar modal Indonesia di indeks global, transparansi informasi saham, dan strategi perbaikan struktur pasar yang dinilai investor global.
Hasil pertemuan ini pun dipandang punya implikasi langsung terhadap harga saham dan kepercayaan investor asing.
Pertemuan OJK & MSCI
Langkah OJK bertemu dengan MSCI muncul di tengah tekanan terhadap indeks harga saham Indonesia (IHSG) yang sempat jatuh tajam dalam beberapa hari terakhir.

MSCI sebelumnya memberikan peringatan kepada Indonesia terkait standar pelaporan, keterbukaan data kepemilikan, dan likuiditas pasar, termasuk kemungkinan penurunan status pasar menjadi frontier market jika tidak memenuhi ekspektasi global.
Peringatan tersebut menyebabkan aksi jual besar oleh investor asing, yang tercatat mengikis miliaran dolar dari pasar saham Indonesia dalam periode singkat, sehingga menekan indeks pasar dan menuntut respons dari otoritas lokal.
Baca Juga : Danantara Incar Kepemilikan Saham Bursa Efek Indonesia, Begini Skema dan Waktu Realisasinya
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), OJK bersama BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Danantara Indonesia membahas beberapa poin penting bersama analis dari MSCI.
Poin utama diskusi meliputi:
✔ Transparansi kepemilikan saham di atas atau di bawah 5 % yang saat ini masih terbatas dalam delapan kategori namun akan diperluas hingga 27 subsektor investor.
✔ Kenaikan free float minimum atau persentase saham yang dimiliki publik, yang diusulkan meningkat dari 7,5 % menjadi 15 %.
✔ Komitmen terhadap tata kelola pasar yang sesuai standar internasional, serta pembahasan mekanisme pelaporan secara berkala dan metodologi indeks dari MSCI.
Respon MSCI terhadap Usulan Indonesia
Menurut pernyataan OJK, pihak MSCI merespons positif usulan perubahan yang diajukan oleh otoritas Indonesia.
Delegasi dari MSCI menyatakan kesiapan memberikan panduan teknis terkait metodologi penilaian indeks mereka serta berminat melanjutkan pembahasan ke level teknis berikutnya sejalan dengan permintaan reformasi pasar modal Indonesia.

Perubahan aturan tersebut dimaksudkan agar Indonesia dapat mempertahankan posisinya di indeks global dan tetap menarik bagi investor institusional besar, sekaligus meningkatkan kedalaman pasar nasional secara keseluruhan.
Baca Juga : Danantara Incar Kepemilikan Saham Bursa Efek Indonesia, Begini Skema dan Waktu Realisasinya
Rencana Kebijakan Baru
**1. Free Float Minimum 15 %
Poin yang paling menonjol dari hasil dialog adalah rencana untuk menaikkan batas minimal saham yang harus dimiliki publik (free float). Peningkatan dari 7,5 % ke 15 % ini diharapkan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan praktik global dan meningkatkan likuiditas saham.
**2. Kategori Investor & Kepemilikan Saham
Klasifikasi investor akan direstrukturisasi dari sembilan kategori menjadi 27 kategori, termasuk sovereign wealth funds, private equity, dan discretionary funds, untuk mempermudah evaluasi pasar oleh MSCI dan investor global lainnya.
**3. Transparansi Informasi
OJK juga menyatakan komitmen untuk membuka data kepemilikan saham publik secara lebih detail — termasuk kepemilikan individu atau institusi di atas 5 % — demi memenuhi permintaan serta kepercayaan MSCI dan pasar global.
Kapan Kebijakan Baru Berlaku?
OJK – Usulan free float 15 % dan perubahan klasifikasi investor diproyeksikan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2026, dengan target penyelesaian dan harmonisasi aturan sebelum tenggat yang ditetapkan MSCI sekitar Mei 2026.
Perubahan ini juga akan melibatkan tahapan sosialisasi kepada pelaku pasar seperti custodian bank, broker, dan pihak terkait lainnya agar implementasi berjalan lancar tanpa gangguan pasar yang ekstrem.
Baca Juga : Danantara Incar Kepemilikan Saham Bursa Efek Indonesia, Begini Skema dan Waktu Realisasinya
Respons pasar terhadap pertemuan ini tercatat cukup kuat. IHSG sempat menunjukkan gejolak karena ekspektasi investor yang tinggi dan ketidakpastian sebelum pertemuan berlangsung.
Dalam salah satu sesi perdagangan, indeks sempat turun lebih dari 5 % karena sentimen investor menunggu hasil diskusi antara otoritas Indonesia dan MSCI.
Sentimen tersebut menunjukkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia bukan hanya isu administratif, tetapi punya konsekuensi nyata terhadap aksi investor, arus modal masuk/keluar, serta persepsi risiko global terhadap bursa Indonesia.
