Purbaya Sikat Importir Thrifting: Upaya Melindungi Ekonomi Lokal

Purbaya sikat importir Thrifting – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal, menjadi sorotan utama di media nasional sejak Oktober 2025.

Inisiatif ini menargetkan jaringan mafia balpres (pakaian bekas dalam karung) yang merajalela, merugikan industri tekstil domestik hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Purbaya menegaskan komitmen tegasnya, di mana importir ilegal akan di-blacklist seumur hidup, didenda berat, dan bahkan ditangkap jika menolak kebijakan.

Aksi ini bukan sekadar penindakan, melainkan langkah strategis untuk keseimbangan perdagangan dan pemberdayaan UMKM lokal.

Purbaya memimpin penindakan impor thrifting, sementara pemerintah melarang peredaran balpres demi lindungi sektor tekstil.

Latar Belakang Masalah Impor Thrifting Ilegal

Purbaya Sikat Importir Thrifting
Purbaya Sikat Importir Thrifting | Sumber : CNBC

Thrifting, tren belanja pakaian bekas impor yang populer di kalangan anak muda, telah berubah menjadi ancaman ekonomi serius.

Importir ilegal memasukkan jutaan ton balpres dari negara seperti Australia, Eropa, dan AS, melewati bea cukai dengan modus donasi atau barang rusak.

Praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang secara eksplisit melarang impor pakaian bekas untuk alasan kesehatan dan lingkungan.

Pakaian bekas ini sering mengandung residu kimia berbahaya, jamur, atau serangga, berpotensi sebabkan infeksi kulit bagi pembeli.

Importir thrifting melanggar regulasi kepabeanan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 triliun per tahun dari pajak hilang.

Dampaknya meluas. Industri tekstil Indonesia, yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja di Jawa Barat dan Jawa Tengah, kehilangan pasar hingga 30% karena harga balpres lebih murah—Rp50.000 per kg versus Rp200.000 untuk produksi lokal.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan, penurunan ekspor kain katun nasional mencapai 15% sejak 2023, akibat banjir barang impor ilegal ini.

Selain itu, lingkungan terdampak: limbah tekstil bekas menumpuk di TPA, meningkatkan emisi metana hingga 20% di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung.

Industri tekstil lokal mengalami penurunan omzet akibat kompetisi thrifting , sementara lingkungan menderita polusi dari limbah balpres.

Strategi Penindakan Purbaya: Dari Sidak hingga Blacklist

Puncak aksi dimulai 27 Oktober 2025, saat Purbaya mengumumkan ultimatum di Menara Bank Mega, Jakarta.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting nolak-nolak, berarti dia pelakunya, clear,” tegasnya, menargetkan importir thrifting yang menolak kebijakan. Strategi utama meliputi: (1) Penguatan razia acak di pelabuhan Tanjung Priok dan Cikarang, di mana 31 Oktober 2025, Purbaya sidak gudang ilegal dan temukan 200 ton balpres tersembunyi.

Purbaya melakukan sidak gudang di Cikarang, ungkap stok balpres senilai Rp500 juta.

Thrifting
Thrifting | Sumber : MPN Indonesia

(2) Sanksi bertingkat: Selain penjara 5-10 tahun, pelaku didenda hingga 3 kali nilai barang, plus blacklist impor seumur hidup.

Nama 50 importir utama sudah dikantongi Kemenkeu, termasuk jaringan di Pasar Senen dan Pasar Baru. (3) Kolaborasi lintas lembaga: Polri bentuk satgas khusus, sementara Bea Cukai pasang AI scanner untuk deteksi balpres di kontainer.

Purbaya juga dorong sertifikasi digital untuk impor legal, memastikan transparansi rantai pasok.

Kemenkeu menerapkan blacklist pada importir thrifting, sementara Polri membentuk satgas razia untuk cegah penyelundupan.

Dukungan regional ikut menguatkan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo larang thrifting di pasar tradisional, sejalan dengan Purbaya: “Thrifting merugikan UMKM, Jakarta setuju basmi ini.”

Di tingkat nasional, Kementerian Perindustrian alokasikan Rp2 triliun subsidi kain lokal untuk ganti pasokan thrifting.

Pramono mendukung larangan Importir thrifting di Jakarta, sementara Kemenperin menyediakan subsidi bagi produsen tekstil.


Kontroversi meledak di media sosial. Tagar #SaveThrifting tren dengan 500.000 posting, klaim thrifting ramah lingkungan karena daur ulang.

Namun, #SikatBalpres balas dengan 700.000 dukungan, soroti kerugian petani kapas di NTT yang kehilangan Rp1 miliar ekspor.

Influencer seperti Rio Chandra ikut vokal: “Thrifting keren, tapi ilegalnya harus disikat.” Masyarakat membagi opini via tagar #SaveThrifting , sementara influencer mendukung penindakan Purbaya.

Aksi “Purbaya sikat importir Thrifting” menjanjikan transformasi sektor tekstil Indonesia, dari ketergantungan impor ke kemandirian lokal.

Dengan penindakan tegas, negara lindungi jutaan pekerja dan dorong inovasi UMKM, sementara masyarakat adaptasi ke belanja berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *